Opini,- Milenialtoday.com – Transformasi digital telah menjadi keniscayaan dalam industri perbankan, termasuk perbankan syariah di Sulawesi Selatan. Kehadiran layanan mobile banking, internet banking, hingga integrasi dengan fintech syariah membuka peluang besar dalam memperluas akses keuangan masyarakat. Di satu sisi, digitalisasi mampu meningkatkan efisiensi, kecepatan layanan, dan jangkauan pasar. Namun di sisi lain, realitas di daerah menunjukkan adanya kesenjangan akses teknologi yang masih cukup lebar, terutama antara wilayah perkotaan seperti Makassar dan daerah pedesaan atau kepulauan.
Sulawesi Selatan sebagai salah satu pusat ekonomi di Kawasan Timur Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan digitalisasi perbankan syariah. Pertumbuhan pengguna internet dan penetrasi smartphone yang meningkat menjadi modal penting dalam mendorong adopsi layanan digital. Namun, transformasi ini tidak sepenuhnya merata. Banyak masyarakat di wilayah terpencil yang belum memiliki akses memadai terhadap jaringan internet maupun literasi digital yang cukup. Kondisi ini menimbulkan paradoks: di tengah inovasi yang pesat, masih ada kelompok masyarakat yang tertinggal dari arus digitalisasi.
Inovasi Digital dan Peluang Penguatan Inklusi Keuangan
Digitalisasi perbankan syariah memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat, mulai dari pembukaan rekening secara online, transaksi non-tunai, hingga akses pembiayaan tanpa harus datang ke kantor cabang. Integrasi dengan fintech syariah juga membuka peluang baru, seperti pembiayaan peer-to-peer berbasis syariah dan platform pembayaran digital yang lebih fleksibel.
Menurut Arner, Barberis, dan Buckley (2016) dalam Journal of International Banking Law and Regulation, perkembangan fintech telah menjadi pendorong utama transformasi keuangan global dengan meningkatkan inklusi dan efisiensi. Dalam konteks Sulawesi Selatan, inovasi ini dapat membantu menjangkau masyarakat yang sebelumnya tidak terlayani oleh sistem perbankan konvensional.

Sementara itu, laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan bahwa digitalisasi merupakan strategi utama dalam meningkatkan inklusi keuangan nasional. Dengan memanfaatkan teknologi, bank syariah dapat menekan biaya operasional sekaligus memperluas jangkauan layanan hingga ke daerah terpencil.
Analisis dari kedua sumber tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi memiliki potensi besar dalam memperkuat peran perbankan syariah di Sulawesi Selatan. Layanan berbasis digital dapat menjadi solusi untuk mengatasi keterbatasan infrastruktur fisik, seperti minimnya kantor cabang di daerah pedesaan. Selain itu, digitalisasi juga dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi, yang pada akhirnya memperkuat kepercayaan masyarakat.
Namun, peluang ini hanya dapat dimanfaatkan secara optimal jika didukung oleh kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia. Tanpa itu, digitalisasi justru berpotensi memperlebar kesenjangan antara masyarakat yang mampu mengakses teknologi dan yang tidak.
Kesenjangan Digital dan Strategi Pemerataan Akses
Di balik kemajuan digitalisasi, kesenjangan akses teknologi menjadi tantangan serius yang tidak bisa diabaikan. Banyak wilayah di Sulawesi Selatan, khususnya daerah kepulauan dan pedalaman, masih menghadapi keterbatasan jaringan internet dan infrastruktur digital. Selain itu, tingkat literasi digital masyarakat juga masih rendah, sehingga tidak semua orang mampu memanfaatkan layanan perbankan digital secara optimal.
Menurut laporan World Bank (2021), kesenjangan digital merupakan salah satu hambatan utama dalam pengembangan inklusi keuangan di negara berkembang. Akses terhadap teknologi yang tidak merata dapat menyebabkan ketimpangan dalam pemanfaatan layanan keuangan, termasuk perbankan syariah.
Di sisi lain, El-Gamal (2006) dalam Islamic Finance: Law, Economics, and Practice menekankan bahwa inovasi dalam keuangan syariah harus tetap berorientasi pada kemaslahatan masyarakat. Artinya, digitalisasi tidak boleh hanya menguntungkan kelompok tertentu, tetapi harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara adil.
Jika dianalisis, tantangan kesenjangan digital menunjukkan bahwa transformasi teknologi harus disertai dengan pendekatan inklusif. Bank syariah tidak cukup hanya mengembangkan aplikasi digital, tetapi juga perlu memastikan bahwa layanan tersebut dapat diakses dan dipahami oleh masyarakat luas.
Strategi yang dapat dilakukan antara lain adalah memperluas infrastruktur digital melalui kerja sama dengan pemerintah dan penyedia layanan telekomunikasi, serta meningkatkan literasi digital melalui edukasi dan pelatihan. Selain itu, model layanan hybrid yang menggabungkan teknologi digital dengan pendekatan offline, seperti agen bank berbasis komunitas, dapat menjadi solusi untuk menjangkau masyarakat di daerah terpencil.
Pemanfaatan fintech syariah juga perlu diarahkan untuk mendukung inklusi, misalnya melalui platform pembiayaan mikro yang mudah diakses oleh UMKM, petani, dan nelayan. Dengan pendekatan ini, digitalisasi tidak hanya menjadi alat inovasi, tetapi juga instrumen pemerataan ekonomi.
Pada akhirnya, digitalisasi bank syariah di Sulawesi Selatan merupakan peluang besar yang harus diimbangi dengan upaya mengatasi kesenjangan akses teknologi. Inovasi yang tidak inklusif justru akan menciptakan ketimpangan baru, sementara digitalisasi yang merata dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah.
Ke depan, kolaborasi antara perbankan, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci dalam memastikan bahwa transformasi digital berjalan secara adil dan berkelanjutan. Dengan pendekatan yang tepat, perbankan syariah tidak hanya akan menjadi pelaku inovasi, tetapi juga agen perubahan yang mampu menghadirkan keuangan yang inklusif dan berkeadilan di Sulawesi Selatan.












