Opini,- Milenialtoday.com – Pendidikan sejak lama dipahami sebagai fondasi utama dalam membangun peradaban. Ia bukan sekadar ruang transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga arena pembentukan karakter, nilai, dan kesadaran sosial. Namun dalam perkembangan mutakhir, terutama di era globalisasi dan disrupsi teknologi, pendidikan mengalami pergeseran orientasi yang cukup signifikan. Masuknya ideologi neoliberalisme ke dalam sistem pendidikan telah mengubah cara pandang terhadap sekolah, guru, dan peserta didik. Pendidikan yang dahulu berorientasi pada pembebasan manusia kini cenderung bergerak ke arah komersialisasi, di mana sekolah diposisikan sebagai pasar dan siswa sebagai konsumen. Di tengah dinamika ini, kehadiran Artificial Intelligence (AI) semakin mempercepat sekaligus memperumit transformasi tersebut.
Perubahan ini tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan merupakan bagian dari arus global yang lebih luas. Neoliberalisme menyediakan kerangka ideologis yang menempatkan pasar sebagai pusat, sementara teknologi—khususnya AI menjadi instrumen percepatan. Kombinasi keduanya melahirkan sistem pendidikan yang efisien secara teknis, tetapi berpotensi mengabaikan dimensi etis dan kemanusiaan.
Logika Neoliberalisme dan Transformasi Pendidikan
Neoliberalisme, sebagaimana dijelaskan oleh David Harvey dalam A Brief History of Neoliberalism (2005), menekankan deregulasi, privatisasi, dan dominasi pasar dalam mengelola sektor publik. Dalam konteks pendidikan, hal ini tercermin pada meningkatnya peran swasta serta berkurangnya tanggung jawab negara.
Henry A. Giroux (2014) menegaskan bahwa neoliberalisme telah menggeser pendidikan tinggi menjadi bagian dari budaya korporasi, di mana nilai akademik tunduk pada logika pasar. Hal ini diperkuat oleh temuan jurnal terakreditasi seperti yang ditulis oleh Rizvi dan Lingard (2010) dalam Globalizing Education Policy, yang menyatakan bahwa:

“Education policy is increasingly shaped by global market logics, privileging competition, accountability, and performance over equity and social justice.”
Kutipan ini menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan global kini lebih menekankan kompetisi dan performa dibandingkan keadilan sosial. Analisis ini relevan dengan fenomena di Indonesia, di mana indikator keberhasilan pendidikan sering kali direduksi menjadi capaian angka, seperti nilai ujian dan peringkat institusi.
Dengan hadirnya AI, logika ini semakin menguat. Sistem berbasis data digunakan untuk mengukur performa siswa dan institusi secara real-time. Namun, pertanyaannya: apakah semua aspek pendidikan dapat diukur secara kuantitatif? Di sinilah kritik terhadap neoliberalisme menjadi penting.
Komersialisasi Pendidikan, AI, dan Ketimpangan Baru
Komersialisasi pendidikan merupakan konsekuensi langsung dari neoliberalisme. Pendidikan tidak lagi sepenuhnya dipandang sebagai hak, tetapi sebagai layanan yang dapat diperjualbelikan. Fenomena ini diperkuat oleh perkembangan teknologi, khususnya AI, yang membuka peluang bisnis baru dalam sektor pendidikan.
Menurut artikel dalam jurnal Educational Policy oleh Ball (2012):
“Education is increasingly subject to market forces, where schools compete for students and funding, leading to inequalities in access and outcomes.”
Kutipan ini menegaskan bahwa kompetisi dalam pendidikan tidak selalu menghasilkan keadilan. Justru sebaliknya, ia dapat memperlebar kesenjangan. Dalam konteks AI, kesenjangan ini semakin kompleks. Platform pembelajaran berbasis AI sering kali hanya dapat diakses oleh mereka yang memiliki sumber daya ekonomi dan infrastruktur teknologi yang memadai.
Laporan UNESCO (2021) juga menyoroti bahwa adopsi AI dalam pendidikan berpotensi menciptakan ketimpangan digital. Sekolah-sekolah di wilayah maju dapat memanfaatkan teknologi ini secara optimal, sementara daerah tertinggal semakin tertinggal.
Analisis dari berbagai sumber ini menunjukkan bahwa neoliberalisme dan AI tidak hanya mengubah struktur pendidikan, tetapi juga memperdalam ketimpangan sosial. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang mampu mengontrol dampak negatif tersebut.
Siswa sebagai Konsumen di Era Digital
Dalam sistem pendidikan neoliberal, siswa tidak lagi diposisikan sebagai subjek pembelajaran, melainkan sebagai konsumen. Mereka “membeli” layanan pendidikan dengan harapan mendapatkan hasil tertentu, seperti nilai tinggi atau pekerjaan yang layak.
Menurut penelitian dalam jurnal Teaching in Higher Education oleh Naidoo dan Jamieson (2005):
“Students are increasingly constructed as consumers, with institutions responding to their demands in ways that prioritize satisfaction over intellectual development.”
Kutipan ini menunjukkan bahwa orientasi pendidikan bergeser dari pengembangan intelektual menuju kepuasan pelanggan. Dalam konteks AI, fenomena ini semakin terlihat melalui personalisasi pembelajaran yang berbasis preferensi pengguna.
Namun, Paulo Freire (1970) mengingatkan bahwa pendidikan sejati harus bersifat dialogis dan membebaskan. Jika siswa hanya diposisikan sebagai konsumen, maka mereka kehilangan peran sebagai subjek yang aktif dan kritis. AI, jika tidak digunakan secara bijak, justru dapat memperkuat pola pembelajaran yang pasif dan mekanistik.
Analisis ini menunjukkan bahwa transformasi digital dalam pendidikan harus diimbangi dengan pendekatan pedagogis yang humanistik. Teknologi tidak boleh menggantikan interaksi manusia, tetapi harus memperkaya proses tersebut.
Peran Negara, Guru, dan Etika AI
Dalam menghadapi dominasi neoliberalisme dan AI, peran negara menjadi sangat penting. Negara harus memastikan bahwa pendidikan tetap menjadi hak publik yang dapat diakses secara adil. Amartya Sen (1999) menekankan bahwa pendidikan adalah bagian dari kebebasan substantif yang harus dijamin oleh negara.
Selain itu, isu etika dalam penggunaan AI juga menjadi perhatian utama. Menurut Holmes et al. (2019) dalam jurnal AI & Society:
“The use of AI in education raises critical ethical concerns, including data privacy, bias, and the potential dehumanization of learning.”
Kutipan ini menegaskan bahwa penggunaan AI tidak hanya soal efisiensi, tetapi juga menyangkut nilai-nilai etis. Tanpa regulasi yang tepat, AI dapat memperkuat bias dan mengurangi dimensi kemanusiaan dalam pendidikan.
Guru, dalam hal ini, memiliki peran strategis. Mereka tidak hanya sebagai pengguna teknologi, tetapi juga sebagai penjaga nilai-nilai pendidikan. Guru harus mampu mengintegrasikan teknologi dengan pendekatan pedagogis yang humanis, sehingga pendidikan tetap berorientasi pada pembentukan karakter.












