Opini, Milenialtoday.com – Perkembangan teknologi digital dalam satu dekade terakhir telah mengubah wajah pendidikan secara drastis, termasuk dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI). Di satu sisi, teknologi menghadirkan berbagai kemudahan—akses materi tanpa batas, media pembelajaran interaktif, hingga kehadiran Artificial Intelligence (AI) dalam kelas. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan mendasar: apakah pembelajaran PAI saat ini benar-benar menyentuh substansi nilai, atau justru terjebak dalam formalitas semata?
Fenomena ini menjadi relevan untuk dikaji, mengingat PAI bukan sekadar transfer pengetahuan keagamaan, melainkan proses internalisasi nilai-nilai Islam dalam kehidupan peserta didik. Ketika teknologi menjadi dominan, ada risiko bahwa esensi pendidikan justru tereduksi menjadi sekadar aktivitas administratif dan simbolik.
PAI dan Tantangan Digitalisasi
Transformasi digital dalam pendidikan seringkali dipahami sebatas penggunaan media—PowerPoint, video pembelajaran, atau platform daring. Dalam konteks PAI, hal ini terlihat dari maraknya penggunaan aplikasi Al-Qur’an digital, ceramah online, hingga kuis berbasis platform. Namun, penggunaan teknologi tersebut belum tentu berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pemahaman dan pengamalan nilai Islam.
Sebagian praktik pembelajaran PAI masih bersifat kognitif dan tekstual. Peserta didik mampu menghafal ayat, memahami konsep fiqh, bahkan menjawab soal dengan baik, tetapi belum tentu mencerminkan nilai-nilai tersebut dalam perilaku sehari-hari. Di sinilah letak persoalan: teknologi mempercepat penyampaian materi, tetapi belum tentu memperdalam makna.

Menurut penelitian Huda et al. (2020), integrasi teknologi dalam pendidikan Islam seringkali hanya menyentuh aspek teknis, belum sampai pada transformasi pedagogis yang berbasis nilai. Hal ini menunjukkan bahwa digitalisasi tanpa arah yang jelas justru berpotensi memperkuat formalitas dalam pembelajaran.
Formalitas dalam Pembelajaran PAI
Formalitas dalam PAI dapat dilihat dari beberapa indikator. Pertama, orientasi pembelajaran yang masih berfokus pada nilai ujian. Kedua, minimnya ruang refleksi dan pengalaman spiritual dalam proses belajar. Ketiga, kurangnya keterkaitan antara materi dengan realitas sosial peserta didik.
Dalam banyak kasus, pembelajaran PAI hanya menjadi kewajiban kurikuler. Guru menyampaikan materi, siswa mencatat, lalu diakhiri dengan evaluasi. Proses ini berjalan rutin, tetapi miskin makna. Padahal, esensi PAI terletak pada pembentukan karakter (akhlaq), bukan sekadar penguasaan materi.
Kondisi ini diperparah dengan tuntutan administratif yang tinggi terhadap guru. Fokus pada penyusunan perangkat pembelajaran, laporan, dan penilaian seringkali menggeser perhatian dari substansi pendidikan itu sendiri. Akibatnya, pembelajaran menjadi mekanis dan kehilangan ruhnya.
Menuju Substansi: Reorientasi PAI
Untuk keluar dari jebakan formalitas, diperlukan reorientasi dalam pembelajaran PAI. Pertama, pendekatan harus bergeser dari teacher-centered menjadi student-centered. Peserta didik perlu dilibatkan secara aktif dalam proses belajar, tidak hanya sebagai penerima informasi, tetapi juga sebagai subjek yang mengalami dan merefleksikan nilai.
Kedua, integrasi teknologi harus diarahkan pada penguatan nilai, bukan sekadar variasi metode. Misalnya, penggunaan AI dapat dimanfaatkan untuk simulasi kasus etika, diskusi interaktif, atau refleksi berbasis pengalaman. Dengan demikian, teknologi menjadi alat untuk memperdalam pemahaman, bukan sekadar mempercepat penyampaian.
Ketiga, pendekatan kontekstual perlu diperkuat. Materi PAI harus dikaitkan dengan realitas kehidupan peserta didik, seperti isu sosial, lingkungan, dan digitalisasi itu sendiri. Dengan cara ini, PAI menjadi relevan dan aplikatif.
Dalam perspektif maqashid syariah, tujuan utama pendidikan Islam adalah menjaga dan mengembangkan lima aspek utama: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Pembelajaran PAI seharusnya mengarah pada pencapaian tujuan tersebut secara holistik.
Peran Guru sebagai Agen Transformasi
Guru PAI memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa pembelajaran tidak terjebak dalam formalitas. Guru bukan hanya penyampai materi, tetapi juga teladan (uswah hasanah) bagi peserta didik. Dalam era digital, peran ini menjadi semakin penting, karena peserta didik menghadapi berbagai arus informasi yang tidak selalu sejalan dengan nilai Islam.
Guru perlu memiliki kompetensi digital sekaligus spiritual. Kemampuan mengelola teknologi harus diimbangi dengan kedalaman pemahaman agama dan kepekaan sosial. Dengan demikian, guru mampu menghadirkan pembelajaran yang tidak hanya menarik, tetapi juga bermakna.
Selain itu, kolaborasi antara guru, orang tua, dan masyarakat juga menjadi kunci. Pendidikan nilai tidak dapat berlangsung secara efektif jika hanya mengandalkan sekolah. Lingkungan keluarga dan sosial memiliki peran besar dalam membentuk karakter peserta didik.
PAI di Tengah Disrupsi AI
Kehadiran AI dalam pendidikan membuka peluang sekaligus tantangan. Di satu sisi, AI dapat membantu personalisasi pembelajaran, memberikan umpan balik cepat, dan memperkaya sumber belajar. Namun di sisi lain, ada risiko dehumanisasi—hilangnya interaksi emosional dan spiritual dalam proses belajar.
Dalam konteks PAI, aspek spiritual tidak dapat digantikan oleh teknologi. Nilai-nilai seperti keikhlasan, empati, dan ketakwaan hanya dapat tumbuh melalui interaksi manusiawi dan pengalaman langsung. Oleh karena itu, penggunaan AI harus ditempatkan sebagai pelengkap, bukan pengganti.
Sebagaimana ditegaskan oleh Nasr (2019), pendidikan Islam harus tetap berakar pada nilai-nilai transendental, meskipun berada dalam arus modernitas. Artinya, inovasi teknologi harus berjalan seiring dengan pelestarian nilai.
Penutup
Pembelajaran PAI di era teknologi menghadapi dilema antara formalitas dan substansi. Jika tidak dikelola dengan baik, digitalisasi justru dapat memperkuat praktik pembelajaran yang dangkal dan simbolik. Namun, jika dimanfaatkan secara tepat, teknologi dapat menjadi sarana untuk memperdalam pemahaman dan pengamalan nilai Islam.
Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk mereorientasi pembelajaran PAI—dari sekadar transfer pengetahuan menuju transformasi nilai. Guru, institusi pendidikan, dan pembuat kebijakan harus bekerja sama untuk memastikan bahwa PAI tetap relevan, bermakna, dan mampu menjawab tantangan zaman.
Pada akhirnya, keberhasilan PAI tidak diukur dari seberapa banyak materi yang disampaikan, tetapi dari seberapa dalam nilai yang tertanam dalam kehidupan peserta didik.













